2.500 Pekerja Belum Terima THR
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima laporan bahwa lebih dari 2.500 pekerja belum mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. "Pengaduan ini kami terima dari karyawan yang bekerja di 22 perusahaan," kata Muhammad Isnur, Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menerima laporan bahwa lebih dari 2.500 pekerja belum mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini. "Pengaduan ini kami terima dari karyawan yang bekerja di 22 perusahaan," kata Muhammad Isnur, Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta, kemarin.
Perusahaan yang dilaporkan, menurut Isnur, tak hanya berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, tapi juga dari Serang, Semarang, Papua,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini