Pembebasan Pajak Buku Impor Direspons Positif
JAKARTA - Peneliti kebijakan perpajakan dari Perkumpulan Prakarsa, Yustinus Prastowo, mengapresiasi langkah Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang berencana membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk impor buku non-fiksi. "Ini langkah mengembalikan keseimbangan pajak sebagai instrumen kebijakan, bukan semata pajak sebagai instrumen penerimaan," kata Yustinus, saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, pembebasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini