Bea Masuk Tambahan Gula Dingin Tak Diperpanjang
JAKARTA -- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) membatalkan perpanjangan pengamanan perdagangan (safeguard) dextrose monohydrate (gula dingin) yang berupa pengenaan bea masuk impor tambahan. "Setelah dilakukan analisis hukum, penyelidikan atas perpanjangan safeguard ini tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan," kata Ketua KPPI, Ernawati, dalam siaran pers kemarin.
JAKARTA -- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) membatalkan perpanjangan pengamanan perdagangan (safeguard) dextrose monohydrate (gula dingin) yang berupa pengenaan bea masuk impor tambahan. "Setelah dilakukan analisis hukum, penyelidikan atas perpanjangan safeguard ini tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan," kata Ketua KPPI, Ernawati, dalam siaran pers kemarin.
Ernawati menjelaskan, PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, sebagai pemohon dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini