Insentif dan Disinsentif Disiapkan
JAKARTA - Pemerintah berencana membuat aturan soal insentif dan disinsentif bagi pengusaha agar tidak menyimpan barangnya di terminal peti kemas pelabuhan domestik dalam waktu lama. Pengusaha yang menunda-nunda pengambilan kontainer dari pelabuhan bisa dikenai sanksi.
"Bentuk hukumannya bisa berupa tarif progresif bila menyimpan barang di pelabuhan hingga lebih dari empat hari," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa setelah memimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini