Payung Hukum RFID Sudah Diteken
JAKARTA -- Payung hukum pemasangan pemantau konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dengan teknologi radio frequency identification (RFID) sudah diteken oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, pemasangan tag RFID pada kendaraan-kendaraan pribadi.
"Hari ini saya dapat kabar payung hukum sudah diteken sebagai lembaran negara oleh Kemenkumham," kata Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini