Asosiasi Imbau Perusahaan Asuransi Patuhi Aturan
JAKARTA - Dibekukannya usaha PT Asuransi Bumi Asih Jaya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah daftar asuransi jiwa yang bermasalah di dalam negeri. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu menyatakan pihaknya telah mengedarkan dan memberikan imbauan kepada anggota asosiasi untuk menaati aturan yang ditetapkan regulator agar kejadian serupa tidak terulang.
JAKARTA - Dibekukannya usaha PT Asuransi Bumi Asih Jaya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah daftar asuransi jiwa yang bermasalah di dalam negeri. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu menyatakan pihaknya telah mengedarkan dan memberikan imbauan kepada anggota asosiasi untuk menaati aturan yang ditetapkan regulator agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sudah sejak lama kami meminta mereka mempertimbangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini