Bakrie Life Bayar Tunggakan Nasabah dalam Dua Tahap
JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan OJK memfasilitasi pemecahan masalah antara PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) dan nasabahnya. Terutama terkait dengan tunggakan Bakrie Life yang bermasalah. "Bakrie Life bersedia membayar dan saat ini sudah masuk pembayaran tahap pertama," ujar dia kemarin.
Menurut Firdaus, pembayaran akan dilakukan dalam dua tahap, masing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini