Pemerintah Melelang Barang Sitaan KPK
JAKARTA - Pemerintah kemarin melelang puluhan barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan sebagai gratifikasi. Seluruhnya ada 45 barang sitaan, terdiri atas jam tangan, bolpoin, komputer jinjing, telepon seluler, logam mulia, kain batik, keramik, dan voucher belanja. "Sebanyak 27 barang sudah laku," kata Bendahara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, Aji Prasetyo, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta kemarin.
JAKARTA - Pemerintah kemarin melelang puluhan barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan sebagai gratifikasi. Seluruhnya ada 45 barang sitaan, terdiri atas jam tangan, bolpoin, komputer jinjing, telepon seluler, logam mulia, kain batik, keramik, dan voucher belanja. "Sebanyak 27 barang sudah laku," kata Bendahara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, Aji Prasetyo, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini