Royalti Batu Bara Akan Naik
NUSA DUA -- Pemerintah mengkaji rencana kenaikan royalti mineral dan batu bara dari 3-5 persen menjadi 10-13,5 persen. "Kami rencanakan kenaikan royalti izin usaha pertambangan dari semula 3 persen untuk kalori rendah, 5 persen untuk sedang, dan 7 persen untuk tinggi," kata Direktur Pembinaan Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Paulus Lubis di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Paulus menjelaskan, nanti akan ada penyeragaman be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini