Labora Sitorus Terdeteksi Jual BBM Jatah Nelayan
JAKARTA - Modus perdagangan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi yang dilakukan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mulai terungkap. Melalui perusahaan miliknya, PT Seno Adi Wijaya, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, itu mengambil untung dengan menjual bahan bakar minyak bersubsidi ke industri.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, PT Seno Adi merupakan mitra PT Pertamina. Saban bulan, perusahaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini