Siaran Radio Ganggu Penerbangan
JAKARTA - Direktur Keselamatan dan Standar Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI), Wisnu Darjono, mengatakan siaran radio, terutama siaran niaga (iklan), mengganggu keselamatan penerbangan. "Siaran niaga masuk frekuensi penerbangan," kata dia kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Menurut Wisnu, siaran radio tersebut mengganggu pilot. Para tenaga pemandu lalu lintas udara atau air traffic controller
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini