Insentif Fiskal Dorong Investasi Migas
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yakin kalangan investor semakin tertarik masuk ke sektor hulu migas setelah pemerintah merilis kebijakan fiskal terkait. "Angka kenaikan produksi karena insentif ini memang tidak bisa diprediksi, tapi minimal kenyamanan terhadap investor meningkat," kata Rudi kemarin.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2013 telah memberikan insentif fiskal pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Mulai 2 April 2013, impor barang yang dipergunakan untuk eksploitasi atau produksi di sektor hulu minyak dan gas bumi tak lagi dikenai bea masuk.
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yakin kalangan investor semakin tertarik masuk ke sektor hulu migas setelah pemerintah merilis kebijakan fiskal terkait. "Angka kenaikan produksi karena insentif ini memang tidak bisa diprediksi, tapi minimal kenyamanan terhadap investor meningkat," kata Rudi kemarin.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2013
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini