maaf email atau password anda salah


Asosiasi Cabut Aturan Premi Asuransi Banjir

OJK akan terbitkan peraturan tahun ini.

arsip tempo : 171416024828.

. tempo : 171416024828.

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Usaha Indonesia (AAUI) akan mencabut peraturan pedoman premi asuransi banjir. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Julian Noor mengatakan pembatalan surat keputusan pedoman suku premi dan zona perluasan untuk risiko banjir merupakan hasil konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Hasilnya, kami memutuskan untuk membatalkan SK tersebut," katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pembuatan SK tersebut didasarkan k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan