PPATK Desak RUU Perampasan Segera Dibahas
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan sudah mengirim Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kementerian kirim kepada Presiden dan dibahas DPR. Harapan saya, segera (dibahas)," kata dia di sela peluncuran bukunya berjudul Merampas Aset Koruptor di kantor PPATK kemarin.
Beleid yang diharapkan bisa menutup celah hukum perampasan aset dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini