Merchant Dilarang Double Swipe Kartu Pembayaran
JAKARTA -- Bank Indonesia melarang penerbit kartu pembayaran (kredit dan debit) merekam data pemegang kartu oleh merchant selain dengan mesin electronic data capture (EDC). "Kecuali acquirer (penerbit kartu) memastikan sistem merchant aman," kata Deputi Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia Puji Atmoko kepada Tempo, kemarin.
Menurut Puji, surat larangan tersebut dikirim ke seluruh penerbit kartu kredit dan debit pada awal pekan lalu. Intinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini