Produk Pakistan Dijanjikan Keringanan Tarif
KARACHI -- Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Burhan Muhammad, mengatakan pemerintah RI dan Pakistan bersepakat memberikan keringanan bea masuk untuk produk-produk jenis tertentu. Kesepakatan itu tertuang dalam Preferential Trade Agreement (PTA).
KARACHI -- Duta Besar Indonesia untuk Pakistan, Burhan Muhammad, mengatakan pemerintah RI dan Pakistan bersepakat memberikan keringanan bea masuk untuk produk-produk jenis tertentu. Kesepakatan itu tertuang dalam Preferential Trade Agreement (PTA).
Menurut Burhan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan volume perdagangan kedua negara. "Volume perdagangan diharapkan bisa menembus US$ 2 miliar dalam setahun," ucapnya ketika mengadakan pertemu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini