Bea Cukai Akan Musnahkan 400 Kontainer Buah Ilegal
JAKARTA -- Kepala Sub-Direktorat Humas Bea dan Cukai, Haryo Limanseto, menyatakan buah impor ilegal dalam ratusan kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akan dimusnahkan. Sesuai dengan prosedur, barang impor yang masuk tanpa izin akan dimusnahkan setelah ditahan lebih dari 60 hari.
"Produk buah atau hortikultura akan membusuk dan tidak bisa dilelang. Maka, kemungkinan akan kami musnahkan," katanya ketika dihubungi Tempo semalam.
Sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini