KPPU Temukan Indikasi Kartel Asuransi
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kemarin, mengumumkan adanya indikasi praktek kartel sejumlah perusahaan asuransi dalam penetapan premi asuransi banjir. Indikasi itu terlacak dari adanya kesepakatan harga dalam penentuan premi asuransi risiko banjir oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kemarin, mengumumkan adanya indikasi praktek kartel sejumlah perusahaan asuransi dalam penetapan premi asuransi banjir. Indikasi itu terlacak dari adanya kesepakatan harga dalam penentuan premi asuransi risiko banjir oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
"Penetapan harga jual produk barang atau jasa antarpelaku usaha adalah bagian dari kartel yang dilarang undang-undang," kata Kepala Biro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini