Kenaikan Tarif Tol Mengacu Data Inflasi
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tarif jalan tol akan naik sesuai dengan tingkat inflasi di daerah tempat ruas tol berada. "Data BPS diperlukan sebagai dasar penetapan besaran persentase kenaikan tarif," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum, Achmad Gani Ghazali, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tarif jalan tol akan naik sesuai dengan tingkat inflasi di daerah tempat ruas tol berada. "Data BPS diperlukan sebagai dasar penetapan besaran persentase kenaikan tarif," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum, Achmad Gani Ghazali, kemarin.
Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, setidaknya terdapat 18 ruas tol yang dijadwalkan mengalami kenaikan tarif tahun ini. Kenaikan tarif bersifat rutin d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini