BPK Laporkan 26 Perusahaan ke Polisi
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan 26 perusahaan tambang dan perkebunan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga melakukan sejumlah tindak pidana dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 90,6 miliar dan US$ 38 ribu. "Ada perusahaan kecil, besar, dan perusahaan badan usaha milik negara," kata anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, kemarin.
Sedikitnya terdapat 29 temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada 2011 tersebut. Pemeriksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini