Empat Eksportir Kayu Masuk Daftar Hitam
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memasukkan empat perusahaan kayu dalam daftar hitam eksportir. Karena itu, perizinan ekspor mereka tidak akan diproses. Keempat eksportir tersebut adalah PT PUMA, PT SPA, PT IBMS, dan PT IGP. Mereka diduga telah menyelundupkan rotan dan kayu gelondongan.
"Perusahaan tersebut kami blacklist sampai ada kejelasan hukum," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, kepada Tempo kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini