Tak Laporkan Devisa, Izin Ekspor Ditunda
JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, menegaskan penangguhan izin ekspor 20 perusahaan yang tidak melaporkan devisa hasil ekspor telah sesuai dengan aturan. Jika perusahaan tersebut tak juga melaporkan devisanya, penangguhan ekspor akan terus dilakukan.
"Aturannya sudah jelas, bahwa mereka harus melaporkan hasil devisa sesuai dengan ketentuan ke bank-bank dalam negeri," ucap Halim di kantor Bank Indonesia, Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini