Impor Komoditas Dituding Sarat Suap
arsip tempo : 170142873311.

JAKARTA - Sejumlah pengusaha menuding bahwa praktek permintaan uang pelicin atau fee untuk mendapatkan kuota impor komoditas sudah jamak terjadi di Kementerian Pertanian dan Perdagangan. Permintaan suap ini muncul karena kuota impor yang terbatas diperebutkan banyak pengusaha.
"Misalnya, impor gula yang berton-ton itu ada fee minimal Rp 500 per kilogram," kata Arum Sabil, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Indonesia, yang juga pengurus pusat Himpuna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini