Kenaikan Tarif Listrik Mulai Berlaku
JAKARTA - PT PLN (Persero) sudah memberlakukan skema harga baru untuk pengguna listrik di atas 1.300 volt ampere mulai kemarin. "Tagihannya mulai awal bulan ini," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - PT PLN (Persero) sudah memberlakukan skema harga baru untuk pengguna listrik di atas 1.300 volt ampere mulai kemarin. "Tagihannya mulai awal bulan ini," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Pamudji, skema tersebut mengacu pada ketentuan kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap yang berlaku mulai 1 Januari 2013. Penerapan kenaikan tarif itu pun tidak menemui masalah meski sempat ditolak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini