Kontrak Newmont Diperpanjang Lagi
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang surat perjanjian jual-beli 7 persen saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Kepala PIP Soritaon Siregar, surat amendemen ke-5 ini menyatakan perpanjangan waktu berlaku hingga 26 April 2013. "Sebab, syarat yang disepakati dalam amendemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi," katanya dalam siaran pers kemarin.
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Nusa Tenggara Partnership B.V kembali memperpanjang surat perjanjian jual-beli 7 persen saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Kepala PIP Soritaon Siregar, surat amendemen ke-5 ini menyatakan perpanjangan waktu berlaku hingga 26 April 2013. "Sebab, syarat yang disepakati dalam amendemen pada 24 Oktober 2012 belum terpenuhi," katanya dalam siaran pers kemarin.
Soritaon mengatakan perpanjang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini