Pengadilan AS Setujui Denda BP US$ 4,5 Miliar
CHICAGO - Pengadilan Amerika Serikat kemarin menyetujui nilai denda terhadap British Petroleum (BP) Plc sebesar US$ 4,5 miliar. Perusahaan migas asal Inggris ini didenda atas kasus tumpahan minyak di Teluk Meksiko pada 2010. BP mengaku bersalah atas kasus tersebut, namun persoalan hukum yang membelit masih jauh dari kata selesai.
arsip tempo : 170179073887.

CHICAGO - Pengadilan Amerika Serikat kemarin menyetujui nilai denda terhadap British Petroleum (BP) Plc sebesar US$ 4,5 miliar. Perusahaan migas asal Inggris ini didenda atas kasus tumpahan minyak di Teluk Meksiko pada 2010. BP mengaku bersalah atas kasus tersebut, namun persoalan hukum yang membelit masih jauh dari kata selesai.
Manajemen BP mengaku bersalah atas 11 dakwaan tindakan kejahatan terkait dengan tewasnya beberapa pekerja, satu tind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini