Pajak Sedan Kecil Akan Diturunkan
JAKARTA - Pemerintah mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan kecil. Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi mengatakan pajak sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc akan disamakan dengan PPnBM mobil penumpang serbaguna (multi-purpose vehicle/MVP). "Akan dipertimbangkan agar ada kompromi antara penerimaan negara dan kondisi produsen mobil di Indonesia," ujarnya kepada Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini