Pemerintah Didesak Bentuk Perusahaan Reasuransi
JAKARTA - Sejumlah pihak mendorong pembentukan perusahaan reasuransi pemerintah. Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis, misalnya, menilai pembentukan perusahaan itu dapat mengelola premi asuransi yang lebih besar. Dalam jangka panjang pun lembaga ini dinilai bisa memperbaiki neraca pembayaran.
"Ada peluang perintah untuk membangun perusahaan reasuransi pemerintah masuk Undang-Undang Asuransi," kata Harry seusai rapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini