BI Tak Bisa Wajibkan Konversi Devisa ke Rupiah
JAKARTA - Bank Indonesia tak bisa mewajibkan eksportir mengkonversi devisa hasil ekspornya ke mata uang rupiah. "Itu tidak diizinkan Undang-Undang Lalu Lintas Devisa," ujar Gubernur Bank Indonesia Darmin setelah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, kemarin.
Hal ini yang membuat devisa masuk tak optimal menyokong kebutuhan valas di pasar domestik dan mendorong pelemahan nilai tukar rupiah bela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini