Kepemilikan Asing di Asuransi Diminta Dibatasi
JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta agar kepemilikan asing di perusahaan asuransi dibatasi. "Kami tidak membenci (investor asing), tapi perlu ada keseimbangan," kata Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cornelius Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.
Cornelius menjelaskan, Pasal 7 Rancangan Undang-Undang Usaha Perasuransian mengatur kepemilikan investor dalam sebuah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini