Usul Pembentukan Badan Pajak Kembali Muncul
JAKARTA - Wacana pembentukan badan penerimaan pajak kembali muncul setelah pemerintah mengumumkan bahwa target penerimaan pajak pada tahun lalu tak tercapai. Sejumlah pengamat menilai keberadaan badan independen tersebut penting karena Direktorat Jenderal Pajak, di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, dianggap mudah diintervensi.
"Tidak cukup hanya program intensifikasi. Model pemungutan pajak juga harus dikoordinasikan," ucap peneliti kebijaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini