Kilas
Izin Impor Hortikultura untuk Enam Bulan
JAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang masa berlaku rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari tiga bulanan menjadi enam bulanan. Jadi, importir produk hortikultura bisa menggunakan surat RIPH untuk enam bulan pemasukan barang.
JAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang masa berlaku rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari tiga bulanan menjadi enam bulanan. Jadi, importir produk hortikultura bisa menggunakan surat RIPH untuk enam bulan pemasukan barang.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan aturan baru itu dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan penumpukan kontainer di pelabuhan masuk. “Aturan ini bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini