Saksi Hambalang Terima Duit Miliaran Rupiah
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menelusuri harta tersangka maupun saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ketua PPATK M. Yusuf mengatakan satu orang yang dicegah ke luar negeri diduga ikut menerima sejumlah uang dalam bentuk tunai maupun surat berharga. "Jumlahnya sampai miliaran rupiah," kata Yusuf di kantornya kemarin.
Yus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini