Kementerian Energi Paksakan Proyek Galang-Sarulla
JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan untuk melanjutkan proyek Gardu Induk Interbus Galang dan Sarulla Sumatera Utara. Keputusan itu mementahkan usulan direksi PT PLN (persero) yang meminta proyek dibatalkan karena pengadaan barang yang terlalu mahal.
Keputusan tersebut tercantum dalam surat Inspektur Jenderal Kementerian Energi kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan tanggal 14 Desember 2012. Dalam dokumen yang dip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini