Kemenkeu Setuju Limit Transaksi Tunai
JAKARTA - Pembatasan transaksi keuangan tunai sebesar Rp 100 juta rampung dibahas. "Kami sudah setuju. Tinggal pertemuan high level saja," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Pembatasan transaksi keuangan tunai sebesar Rp 100 juta rampung dibahas. "Kami sudah setuju. Tinggal pertemuan high level saja," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, di Jakarta, kemarin.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan usul tersebut kepada Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. Pertimbangannya, modus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi secara tunai kian marak.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini