maaf email atau password anda salah


BP Migas Berharap UU Migas Tidak Dibatalkan

Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berharap Undang-Undang No. 21/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) tidak dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

arsip tempo : 171403514635.

. tempo : 171403514635.
Bogor - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berharap Undang-Undang No. 21/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) tidak dibatalkan Mahkamah Konstitusi."Semestinya UU Migas tidak mengalami nasib yang sama seperti UU Ketenagalistrikan," kata Kepala BP Migas Rachmat Sudibjo kepada wartawan di Puncak, Bogor kemarin. Dia menjelaskan, UU No. 21/2001 itu merupakan penyempurnaan dari undang-undang yang lama. Dalam UU Migas yang baru lebih te...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan