DPR Setujui Jabatan Asisten Gubernur BI
JAKARTA - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui jabatan karier baru di Bank Indonesia, yakni asisten gubernur untuk menggantikan deputi gubernur bidang manajemen internal Bank Indonesia. "Panitia kerja sepakat ada hierarki asisten gubernur," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis kemarin.
Meski begitu, Harry menjelaskan, Komisi memberi catatan kepada bank sentral guna mendesain ulang s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini