Keputusan MK Ihwal Status BP Migas Dinilai Keliru
JAKARTA -- Pemerintah menilai keputusan Mahkamah Konstitusi ihwal status Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) diberikan berdasarkan data yang salah. "Sangat disayangkan, data yang digunakan oleh MK untuk memutus pembubaran BP Migas salah telak," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, kemarin.
JAKARTA -- Pemerintah menilai keputusan Mahkamah Konstitusi ihwal status Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) diberikan berdasarkan data yang salah. "Sangat disayangkan, data yang digunakan oleh MK untuk memutus pembubaran BP Migas salah telak," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, kemarin.
MK menyatakan bahwa kontribusi penerimaan sektor migas dalam penerimaan nasional hanya sebesar 12 pers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini