KILAS
Pemerintah Perketat Izin Penyedia Konten
JAKARTA -- Pemerintah akan memperketat perizinan bagi lembaga penyedia konten (content provider). Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan uji publik rancangan peraturan menteri (RPM) terkait dengan masalah ini. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah disahkan," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, kemarin.
JAKARTA -- Pemerintah akan memperketat perizinan bagi lembaga penyedia konten (content provider). Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan uji publik rancangan peraturan menteri (RPM) terkait dengan masalah ini. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah disahkan," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, kemarin.
Dalam rancangan peraturan tersebut, pemberian izin harus mengikuti beberap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini