Norwegia Diminta Pangkas Bea Masuk Produk Perikanan
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Norwegia menurunkan bea masuk produk perikanan. Tarif yang berlaku sekarang dinilai terlalu tinggi. Saat ini, bea masuk produk ikan olahan sebesar 24 persen dan tuna mentah 21 persen.
"Mereka mengikuti standar Uni Eropa. Kami sedang bernegosiasi agar mereka mau menurunkan bea masuk, supaya perdagangan kedua negara lebih sehat," ujar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini