Beban Ramayana Melonjak
JAKARTA - Kenaikan nilai upah minimum provinsi DKI Jakarta dinilai membebani perusahaan, salah satunya PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. Beban emiten berkode RALS ini naik hingga 21 persen setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan angka upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta. Komisaris Independen Ramayana, Koo Boon Kim, mengatakan beban perusahaan melonjak dari Rp 475 miliar menjadi Rp 617 miliar.
JAKARTA - Kenaikan nilai upah minimum provinsi DKI Jakarta dinilai membebani perusahaan, salah satunya PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. Beban emiten berkode RALS ini naik hingga 21 persen setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan angka upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta. Komisaris Independen Ramayana, Koo Boon Kim, mengatakan beban perusahaan melonjak dari Rp 475 miliar menjadi Rp 617 miliar.
Untuk mengimbangi kenaikan beban itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini