BI Bantu Budi Mulya dan Siti Fadjrijah
JAKARTA -- Bank Indonesia memberikan bantuan hukum bagi Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus Bank Century. Keduanya berhak mendapatkan pendampingan karena kasusnya terkait dengan jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. "Pendampingan ini dalam bentuk konsultasi, mereka ini tidak mengerti hukum acara," kata juru bicara BI, Difi Johansyah, kepada Tempo kemarin.
Menurut Difi, lembaganya juga memban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini