Pemerintah Kaji Instrumen Hedging Harga Minyak Mentah
JAKARTA - Pemerintah berencana menggunakan instrumen lindung nilai (hedging) terhadap harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2014. Penerapan hedging dilakukan agar ICP tak mudah tertekan fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan ada dua opsi dalam menerapkan kebijakan hedging ini, yaitu sistem call option dan oil-linked securities program. Pada opsi call option,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini