Penyertaan Modal Merpati
DPR Ditengarai Menagih Fee
JAKARTA - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Sumaryoto, disebut-sebut menagih janji fee (komisi) sebesar Rp 13 miliar kepada PT Merpati Nusantara Airlines. Soalnya, dana itu pernah dijanjikan direksi sebelumnya dalam kaitan dengan pengucuran penyertaan modal Rp 200 miliar dalam Anggaran Negara 2012.
Majalah Tempo dalam laporannya pekan ini menurunkan tulisan ihwal sepenggal perbincangan per telepon antara Direktur Utama PT Merpati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini