Izin Dua Perusahaan Pembiayaan Dicabut
JAKARTA -- Pemerintah resmi mencabut izin usaha dua perusahaan pembiayaan, PT Citigroup Finance Indonesia dan PT Agro Finance Indonesia. Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Mulabasa, mengatakan pencabutan izin usaha kedua perusahaan itu dilakukan karena kegiatan inti perusahaan bergeser ke sektor lain.
"Kedua perusahaan tidak lagi menjalankan usaha bidang pembiayaan," kata Mulabasa dalam pesan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini