Aturan Kartu Kredit Berlaku untuk Syariah
JAKARTA - Bank Indonesia memberlakukan ketentuan pemegang kartu kredit kepada pengguna pembiayaan syariah. Deputi Direktur Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryanti, mengatakan ketentuan itu sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
JAKARTA - Bank Indonesia memberlakukan ketentuan pemegang kartu kredit kepada pengguna pembiayaan syariah. Deputi Direktur Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryanti, mengatakan ketentuan itu sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Dia menjelaskan, bank syariah juga harus memastikan pemegang kartunya memiliki pendapatan minimal, plafon, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini