Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 15 Persen
JAKARTA -- Anggaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 hanya dipangkas 10-15 persen dari rencana semula 40 persen. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas akan disesuaikan dengan kebutuhan, tugas, dan fungsi di tiap kementerian dan lembaga.
"Setelah itu, direalokasikan ke belanja modal kementerian dan lembaga yang bersangkutan," kata Agus dalam sidang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini