Asosiasi Minta Penerapan PSAK 62 Ditunda
JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menunda penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 62. Penundaan itu diperlukan karena perusahaan asuransi belum siap. "Dari kuesioner yang kami edarkan, sekitar 70 persen dari 84 perusahaan asuransi anggota AAUI menyatakan belum siap," kata Ketua Departemen Keuangan dan Akuntansi AAUI Widyawati kemarin.
JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menunda penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 62. Penundaan itu diperlukan karena perusahaan asuransi belum siap. "Dari kuesioner yang kami edarkan, sekitar 70 persen dari 84 perusahaan asuransi anggota AAUI menyatakan belum siap," kata Ketua Departemen Keuangan dan Akuntansi AAUI Widyawati kemarin.
Dia berharap penundaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini