Kilas
Humpuss Klaim Kinerja Perseroan Positif
JAKARTA -- Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Theo Lekatompessy menyatakan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Jasmanindo Sapta Perkasa tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan dan anak usaha, PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Humpuss Transportasi Curah.
JAKARTA -- Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Theo Lekatompessy menyatakan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Jasmanindo Sapta Perkasa tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan dan anak usaha, PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Humpuss Transportasi Curah.
Theo menambahkan, perseroan berupaya menjalankan sebaik-baiknya proses PKPU. "Perseroan juga beriktikad baik untuk bekerja sama de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini