Pengadaan Alat Kesehatan Bisa tanpa Tender
BANDUNG -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan menambah alat kesehatan dalam daftar e-catalogue. Artinya, pembelian barang kebutuhan pemerintah bisa tanpa melalui proses tender. "November ini uji coba," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo kemarin.
BANDUNG -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan menambah alat kesehatan dalam daftar e-catalogue. Artinya, pembelian barang kebutuhan pemerintah bisa tanpa melalui proses tender. "November ini uji coba," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo kemarin.
Tidak hanya alat kesehatan, tapi obat-obatan, alat dan mesin pertanian, serta Internet juga akan dapat dibeli tanpa proses lelang. Sebelumnya, hanya kendaraan bermotor yang mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini